Polda Jatim Luruskan Pemberitaan Terkait Kasus Sabu 100 Kg di Nganjuk

    Polda Jatim Luruskan Pemberitaan Terkait Kasus Sabu 100 Kg di Nganjuk

    SURABAYA – Postingan Feed Instagram (IG) atas nama ahmadsahroni88 mendapat tanggapan dari berbagai elemen masyarakat dan media yang mengkomfirmasikan ke Polda Jawa Timur terkait kebenaran informasi tersebut.

    Dalam Postingan yang dibuat oleh akun ahmadsahroni88 itu mengatakan, ia mendengar ada penangkapan shabu 100kg di Jawa Timur namun tidak ada beritanya.

    Postingan ditulis dengan huruf besar dan ada tag yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Bea Cukai RI, Kejaksaan RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Berikut postingan akun ahmadsahroni88.

    Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, bahwa peristiwa tersebut memang benar terjadi, namun penangkapan bukan dilakukan oleh Polda Jatim, melainkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

    “Kejadian itu benar, namun penangkapan dengan barang bukti Sabu 100 kg itu bukan dilakukan oleh Polda Jatim melainkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada bulan Mei 2023 yang lalu, ”tegas Kombes Dirmanto.

    Kabidhumas Polda Jatim juga menjelaskan, beberapa bulan yang lalu tepatnya sekitar bulan Mei 2023, BNN RI menangkap sabu sekitar 100 kilogram di wilayah hukum Polres Nganjuk.

    Ia menambahkan penangkapan Narkoba jenis sabu 100 Kg yang dilakukan oleh BNN RI di Jawa Timur itu juga sudah publikasikan.

    “Pengungkapan itu sudah dirilis oleh BNN, dan bukan Polda Jatim ataupun Polres Nganjuk, ”tegas Kombes Dirmanto. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jatim Apresiasi Kinerja Polisi RW...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jatim Gelar Latkatpuan Satkamling...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KPH Probolinggo Lestarikan Budaya Lokal dengan Gelar Selamatan Sebelum Produksi Tebangan Kayu
    Peringati Hari Juang TNI AD Ke 79 Tahun 2024: Kodim 0804/Magetan Gelar Upacara
    Danramil 0804/01 Magetan Hadiri Parade Drumband Dalam Rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 Kemenag RI Tahun 2024

    Tags